Nazriel Ilham alias Ariel "Peterpan" dipastikan bebas
dari Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru Bandung, Senin 23 Juli 2012. Ariel
divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus video porno bersama Luna Maya dan
Cut Tari.
"Ya Ariel akan bebas tanggal 23 Juli 2012 nanti. Hal itu
setelah dihitung 2/3 dari vonis lalu dikurangi waktu Ariel pertama kali masuk.
Termasuk potongan remisi," terang Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementrian
Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Dedi Sutardi, saat dihubungi wartawan.
Meski begitu, mantan kekasih Luna Maya bukan bebas murni. Vokalis
band Peterpan itu bebas bersyarat. Selama masa bebas bersyarat itu, Ariel harus
menjalani wajib lapor hingga masa bebas bersyarat tersebut habis dalam waktu
setahun.
"Selama masa bebas, seandainya Ariel melakukan pelanggaran hukum ya
harus menjalani sisa hukumannya lagi," tambahnya.
Sejak beberapa bulan ini, Ariel masih menjalani proses asimilasi
untuk mendapatkan bebas bersyarat tersebut. Ariel bekerja di sebuah perusahaan
desain di Bandung pagi hari, dan sorenya kembali ke rutan.